KENDARI, KOMPAS.TV - Direktorat reserse narkoba polda sulawesi tenggara menangkap seorang pengedar sabu lintas provinsi. Dari tangan pelaku polisi menyita 43 saset sabu dengan berat total 1 koma 1 kilogram .
Pelaku ditangkap di sebuah rumah di kelurahan mokoau kecamatan kambu kota kendari sulawesi tenggara. Penangkapan ini berkat laporan dari warga. Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di luar provinsi sulawesi tenggara yang berkomunikasi melalui ponsel.
Dari hasil penyelidikan polisi pelaku merupakan pengedar sabu lintas provinsi. Selain menangkap pelaku polisi menyita 43 paket sabu dan dengan berat total mencapai 1,1 kilogram sabu. Kini pelaku terancam undang-undang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
#pengedar
#lintasprovisni
#kendari
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.