JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang berinisial SU tewas saat penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan dilakukan di jalan Bekonang pada Rabu (9/3/) kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Keterlibatan SU adalah selaku anggota Jamaah Islamiyah (JI)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (10/3/2022).
Ramadhan mengatakan SU pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, Penasihat Amir Jamaah Islamiyah, dan Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society.
Saat penangkapan, kata dia, SU melawan secara agresif terhadap petugas.
"Yaitu menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang ingin menghentikan tersangka," ujarnya.
Ramadhan mengatakan petugas yang naik ke kabin belakang mobil milik SU sudah memberikan peringatan untuk menyerahkan diri. Namun, SU terus melawan dengan mengemudikan laju mobilnya dengan kencang sambil menggoyangkan setir mobil ke kanan dan kiri membentuk zig-zag agar petugas jatuh dari mobilnya.
Baca juga: Seorang Terduga Teroris di Sukoharjo Tewas saat Ditangkap Densus 88
Mobil SU juga menabrak kendaraan masyarakat yang melintas.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat. Sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas, terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," paparnya.
Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas membawa SU ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis. Namun sayang, SU meninggal dunia.
Selain itu, Ramadhan menambahkan bahwa dua orang petugas juga terluka.
"Anggota yang terluka saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.