JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Syarief Alkadrie memastikan pembahasan anggaran untuk Pemilu 2024 yang belum selesai tak akan menjadi alasan untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, pihaknya akan selalu patuh terhadap konstitusi UUD 1945, yaitu akan melaksanakan pemilu setiap lima tahun sekali.
Baca Juga: Sekjen PDIP: Penundaan Pemilu akan Ciptakan Krisis dan Merusak Kualitas Demokrasi
"Saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir untuk menduga (karena pembahasan anggaran belum selesai jadi alasan untuk menunda pemilu). Saya paham karena ada wacana-wacana yang macam-macam. Saya kira tidak mungkin untuk mengubah itu. Kedua kalau tidak melaksanakan pemilu, berarti melanggar konstitusi," kata Syarief kepada Kompas TV, Kamis (10/3/2022).
Menurut dia, tak ada alasan untuk menunda pemilu karena alasan ekonomi, karena kini pertumbuhan ekonomi pun sudah semakin membaik. Selain itu, sebagai contoh di tengah lonjakan Covid-19 pada 2020 dahulu, Indonesia tetap juga menggelar Pilkada serentak.
"Tidak ada alasan untuk menunda, ekonomi kita membaik, sekarang Covid sudah dilonggarkan. Tidak ada alasan yang sangat krusial sampai kita tidak mengganggarkan itu. Lagipula bisa Pilkada 2020 lalu juga dilaksanakan," ujarnya.
Baca Juga: JK : Memperpanjang Pemilu, Melanggar Konstitusi
Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak berandai-andai kalau DPR akan memuluskan usulan busuk, yaitu penundaan pemilu tersebut.
"Masyarakat jangan juga berandai-andai itu hanya membuang energi saja. Kita jangan coba-coba untuk merusak tatanan yang sudah baik," katanya.
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.id, anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, KPU terakhir mengusulkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun dari usulan awal sebesar Rp86 triliun.
Saat ini, proses pembicaraan antara Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah berjalan.
”Tentu ada ’negosiasi’ di mana KPU harus meyakinkan Banggar dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) bahwa anggaran besar itu betul-betul sesuai kebutuhan kita. Bukan mengada-ada,” kata Pramono.
Baca Juga: Wasekjen Partai Demokrat Nilai Pernyataan Jokowi Mengenai Penundaan Pemilu Kurang Tegas
Ia menegaskan, pihak Sekretariat Jenderal KPU yang mendiskusikan anggaran pemilu tersebut, bukan komisioner. Pasalnya, komisioner tidak boleh masuk pada ranah tersebut.
Alhasil, pergantian komisioner KPU juga tidak akan mengganggu pembicaraan mengenai anggaran tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.