KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan tak menampik peniadaan syarat tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap merupakan salah satu upaya menuju endemi covid-19.
Namun Kemenkes menegaskan, setiap pelonggaran aktivitas masyarakat harus dilakukan secara bertahap menuju endemi.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Hati-hati dalam Proses Transisi dari Pandemi ke Endemi
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, sebelum mencapai endemic ada sejumlah indikator yang harus dicapai.
Di antaranya cakupan vaksinasi minimal 70 persen, pelaksanaan testing, tracing, dan treatment sesuai standar serta laju penularan kurang dari satu.
Jika laju penularan covid-19 dapat ditekan dalam jangka waktu tertentu, maka tidak tertutup kemungkinan, protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker akan dilonggarkan secara bertahap.
Sementara itu, mulai 8 Maret kemarin, pemerintah resmi menghapus kebijakan tes covid-19 bagi perjalanan domestik.
Saat ini, masyarakat yang sudah menjalani dua dosis vaksinasi covid-19 bisa langsung bepergian ke luar kota tanpa perlu tes antigen atau PCR.
Para pelaku perjalanan domestik cukup menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi yang bisa memperlihatkan status vaksinasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.