Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas vonis kasus korupsi dana haji tahun 2010-2013 ke Mahkamah Agung. Berkas upaya banding diajukan Suryadharma Ali melalui pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.