TANJUNG PRIOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara yang dibantu oleh Polda Metro Jaya, menggerebek peredaran narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Salah satu pelaku peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok ini kabur menghindari tangkapan polisi.
Bahkan, pelaku nekat kabur lewat atap rumah warga.
Tak hanya itu, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah ke udara karena pelaku terus melawan dengan petasan.
Penggerebekan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat jika kampung ini sering dijadikan lokasi pengedaran narkoba.
Hasilnya, beberapa orang pelaku ditangkap polisi.
Setelah ditangkap, polisi memerintahkan pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba.
Polisi menangkap 28 orang, 16 berjenis kelamin laki-laki dan 12 perempuan.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu 350 gr, 1.500 ekstasi, 2 paket ganja, dan sejumlah senjata tajam, serta puluhan juta rupiah uang dari hasil penjualan narkotika.
Baca Juga: Dari 7 Kasus Berbeda, Polisi Berhasil Gagalkan Pengedaran 115 Kg Sabu-sabu dalam 3 Bulan Terakhir!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.