JAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan baru naik kereta rel listrik, KRL, Jabodetabek mulai diberlakukan.
Kali ini sudah tidak ada lagi jarak duduk antar-penumpang di KRL.
Baca Juga: Tarif KRL Tak Jadi Naik pada 1 April Nanti, Kemenhub: Setelah Lebaran Dikaji Lagi
Aturan ini didasarkan pada surat edaran Kementerian Perhubungan No 25 tahun 2022.
Kapasitas penumpang kini diperbanyak menjadi 60 persen, dari sebelumnya 45 persen.
Pengguna KRL juga dapat duduk tanpa berjarak.
Namun PT KAI tetap memberlakukan marka bagi penumpang yang berdiri.
Penumpang tetap diwajibkan memakai masker, dan dilarang berbicara selama perjalanan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.