JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perempuan sering berada dalam pusaran konflik, mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara. Sebagai kelompok rentan, selain anak, perlindungan perempuan dalam konflik harus menjadi prioritas.
Hal tersebut diserukan Puan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Selasa (8/3/2022), di tengah berbagai konflik yang tengah melanda dunia.
“Dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali. Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual,” Kata Puan.
“Oleh karenanya, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi priorotas pada masa mitigasi konflik dan pascakonflik,” lanjutnya.
Sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI, Puan menegaskan bahwa negara perlu menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik.
Menurut Puan, kebijakan-kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.
“Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan,” ujarnya.
Baca Juga: Sejarah Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day, Diperingati sejak 1911
Ia juga menyebutkan, DPR terus memastikan legislasi yang dibuat melindungi perempuan sebagai kelompok rentan.
Salah satunya melalui Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.
“DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban, terlebih dalam situasi konflik,” ucap Puan.
Ketua DPR mengajak perempuan Indonesia agar selalu berani bersuara saat menghadapi konflik, hal ini dikarenakan perempuan punya banyak kontribusi positif pada terciptanya perdamaian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.