JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggerebek salah satu sentra penyebaran narkoba,
Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan penggerebekan ini melibatkan sebanyak 700 personel gabungan dari TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Zulpan menuturkan dalam penggerebekan tersebut aparat gabungan berhasil meringkus 26 orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba di Kampung Bahari.
"Kami mengamankan 26 orang. Mereka ini sebagai pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan seperti diwartakan Antara, Rabu.
Menurut penjelasannya, 26 warga yang ditangkap terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan, dengan beragam usia.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi, dan beberapa jenis narkoba lain seperti ganja sintetis, sejumlah alat hisap.
Baca Juga: Operasi Bersinar Candi, Ratusan Pengedar Narkoba Diamankan Polisi
Selain itu, juga turut disita beberapa paket narkoba, sejumlah senjata tajam, alat komunikasi, serta uang tunai Rp 35 juta dalam bentuk pecahan Rp50.000-an.
"Kami lihat, ada narkoba yang sudah dipaket, mulai dari paket murah dan paket lebih mahal. Kemudian, ada uang tunai Rp35 juta," ujar Zulpan.
"Belum diketahui (uang Rp35 juta) punya siapa, tapi disinyalir ini terkait dengan jual-beli narkotik di TKP," jelasnya.
Tak hanya itu, Zulpan juga menyita petasan yang digunakan sebagai sinyal bagi para pelaku untuk melarikan diri.
"Petasan menjadi sinyal bagi para pelaku untuk melarikan diri atau melawan ketika ada petugas yang mendatangi TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya.
Diketahui, Kampung Bahari berulang kali digerebek polisi dengan menghasilkan sejumlah penangkapan puluhan orang dan penyitaan narkoba.
Baca Juga: Akibat Terlibat Kasus Narkoba, Polisi di Tanjungpinang Kepulauan Riau Dipecat
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.