JAKARTA, KOMPAS.TV - Influencer Doni Salmanan memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dengan modus trading binary option aplikasi quotex.
Doni tiba di Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya.
Kedatangannya tersebut dilakukan guna memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi quortex.
Sebelum melakukan pemeriksaan, Doni Salmanan dan kuasa hukumnya menyerahkan seluruhnya kasus tersebut ke penyidik Bareskrim Polri
Diketahui, pada 3 februari lalu Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial.
Berdasarkam laporan tersebut, Doni disangka dengan pasal tentang ITE, penipuan serta tentang pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.