JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendesak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera mengambil kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) guna menstabilkan kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng.
"Sekarang saatnya Menteri Perdagangan harus menujukkan taringnya. Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil. Pasti akan ketahuan siapa pengusaha yang tidak taat terhadap penerapan domestic market obligation (DMO) dan DPO. Setelah itu, cabut izin usaha dan HGU (Hak Guna Usaha) industri dan pabrik yang tidak nurut," kata Nusron kepada KOMPAS TV, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Bagi-Bagi Minyak Goreng kepada Pengendara, Polres Kebumen: Warga yang Tertib, Kami Bagikan Bingkisan
Menurut dia, kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) ternyata tidak mampu mengatasi kelanggan minyak goreng. Ribuan orang antre untuk beli minyak goreng terjadi di berbagai daerah.
"Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi dimana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu," ujarnya.
Menurut dia, dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO pada bulan Januari pemerintah sudah memberlakukan single harga di konsumen akhir Rp 14.000 per liter.
Padahal harga keekonomian menurut pengusaha Rp 19.000. Akibatnya, pemerintah mensubsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp 5000 per liter.
Baca Juga: Pembelian Minyak Goreng Dibatasi, Warga Rela Antri
"Dalam prakteknya, ketika itu, barang tidak ada. Sebab produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp 14.000. Alasannya ketakutan diaudit karena terima subsidi. Sehingga terjadi penimbunan dimana-mana," kata dia.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, masyarakat terlanjur tidak percaya. Ketika ada DMO dan DPO, meski minyak goreng ada di harga Rp 14.000 langsung diborong masyarakat.
"Terjadi traumatik. Takut besok barangnya tidak ada lagi. Makanya diborong," ujarnya
Oleh sebab itu, sekarang waktunya pemerintan untuk mengambil suatu kebijakan yang bisa menghentikan kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng dengan memberlakukan larangan ekspor CPO untuk sementara sampai kondisi stabil.
"Setop dan larang ekspor CPO sampai situasi stabil. Namanya perang ketika dibom ya pasti banyak korban. Tidak hanya manusia, ya ada hewan, anak kecil ikut mati. Tapi menang dulu," kata Nusron.
Baca Juga: Warga Rela Antre Berjam – Jam Demi Minyak Goreng
Antrian pembeli minyak goreng masih terjadi di mana-mana. Misalnya, puluhan warga Kota Kediri, Jawa Timur, rela antre berjam-jam di depan toko retail. Mereka antre untuk bisa membeli minyak goreng, yang masih langka dan mahal.
Antrean warga Kecamatan Mojoroto itu terjadi sebelum toko retail dibuka. Mereka rela antre satu hingga dua jam demi bisa membeli 2 liter minyak goreng.
Hal ini terjadi, karena minyak goreng di pasaran masih langka. Kalaupun ada, harganya mahal, yakni Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liter.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.