Kompas TV video vod

Kebijakan Bebas Karantina Masuk Bali, 7 Wisatawan Asing Tercatat Memanfaatkan Visa on Arrival

Kompas.tv - 8 Maret 2022, 12:20 WIB
Penulis : Dea Davina

BALI, KOMPAS.TV - Hari pertama pemberlakuan kebijakan pelaku perjalanan luar negeri, PPLN, bebas karantina dan visa on arrival, imigrasi Bali mencatat tujuh orang wisatawan mancanegara yang memanfaatkan visa on arrival.

Petugas imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat 7 penumpang warga negara asing memanfaatkan fasilitas visa on arrival atau VOA.

Enam orang di antaranya merupakan penumpang dari maskapai Scoot Tiger, dan satu orang penumpang Singapore Airlines.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan 8 Konter VOA

Dirjen Imigrasi menetapkan 23 negara yang mendapatkan visa kunjungan saat kedatangan, atau visa on arrival, saat berkunjung ke Bali.

Kebijakan ini diharapkan mempermudah wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali, sehingga pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali dapat segera pulih.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x