JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar mewujudkan komitmennya pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana dahulu diucapkan sebagai sumpah Presiden terpilih.
Ia menyebut, usulan penundaan pemilu tidak sesuai dengan peraturan perundangan dalam keputusan bersama yang telah disepakati secara aklamasi pada 31 Januari 2022 oleh KPU bersama Pemerintah, Pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari 2022.
“Akan lebih sesuai dengan UUD RI 1945, undang-undang yang berlaku serta sumpah jabatan, apabila Presiden Jokowi menegaskan dirinya mematuhi konstitusi dengan melaksanakan peraturan perundangan dalam bentuk kesepakatan antara KPU, Pemerintah dan DPR pada 31 Januari 2022 lalu, bahwa pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sehingga tidak ada opsi penundaan pemilu," kata pria yang karib disapa HNW itu kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Soal Usulan Penundaan Pemilu, Muhaimin Iskandar Tunggu Respons Ketum Parpol Lain
HNW menjelaskan demokrasi yang lebih sesuai dengan Pancasila adalah yang melaksanakan konstitusi yang masih berlaku serta peraturan perundangan terkait seperti keputusan KPU bersama Pemerintah, DPR dan DPD, pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Apalagi mayoritas warga juga tidak setuju pemilu diundurkan dengan dalih apapun.
“Ketegasan seperti ini diperlukan, agar pernyataan Presiden yang ditunggu-tunggu itu bisa mengakhiri spekulasi dan kontroversi, serta tidak malah memunculkan interpretasi yang liar atau usulan baru yang menambah kontroversi seperti usulan mempercepat pemilu dan memperpendek masa jabatan Presiden," ujarnya.
Menurut dia, agar demokrasi masih bisa dipercaya oleh Rakyat, semua spekulasi kontraproduktif ini dapat dihentikan, dan semua pihak mempersiapkan Pemilu 2024 dengan lebih baik.
Selain itu, peta politiknya sangat jelas. Partai yang mengusulkan penundaan pemilu tidak bertambah, dan bahkan beberapa pimpinan Golkar malah menolak.
"Sementara pihak yang menolak seperti pimpinan dari 6 Partai di DPR yaitu PDIP, PKS, Nasdem, Partai Demokrat, PPP dan Gerindra tetap solid menolak, bahkan para penolak bertambah pula seperti Ketua DPR, ketua DPD dan para pimpinan MPR," ujarnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Pernyataan Jokowi Soal Penundaan Pemilu seperti Tak Paham Ketatanegaraan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.