JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret Manajer Persija Bambang Pamungkas mulai ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas pada Minggu (6/3/2022) kemarin.
"Bambang Pamungkas sudah diperiksa kemarin (Minggu, 6/3)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Mantan Istri Bambang Pamungkas Datangi Polres Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Zulpan menjelaskan, kepolisian awalnya menjadwalkan pemeriksaan Bambang pada Senin (7/3).
Namun, Bambang mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal dari yang dijadwalkan karena jadwal pemeriksaan yang tidak memungkinkan.
"Harusnya hari ini, kemarin dia mendahului, dia minta karena dia ada kesibukan hari ini," ujarnya.
Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait garis besar pemeriksaan maupun berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Diketahui, Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Desember 2021.
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Ini Alasan Jane Abel Jadi Saksi Kasus Penelantaran Anak Diduga Dilakukan Bambang Pamungkas
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap Amalia Fujiawati selaku pelapor.
Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin, 3 Januari 2022. Dia datang dengan membawa putrinya, Jane Abel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.