BANTUL, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri (pasutri) asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, diamankan polisi setempat karena diduga menjual bakso mentah berbahan dasar bangkai ayam atau biasa disebut ayam tiren alias mati kemarin.
Saat ditangkap, kedua pasutri ini justru mengaku senang lantaran bisnis haramnya terungkap.
Lalu, bagaimana kasus ini akhirnya terkuak?
Kasus ini terungkap setelah laporan warga yang merasa perbuatan pelaku sangat mencurigakan. Dari hasil penggerebekan, akhirnya polisi pun menemukan sejumlah bukti bakso dari ayam tiren yang membahayakan.
Tim Gelar Perkara pun mendatangi lokasi kejadian. Di tempat inilah kedua pelaku memproduksi bakso dengan bahan baku ayam tiren selama tujuh tahun.
Musringah, salah satu tetangga pelaku, mengaku tidak tahu jika daging yang digunakan untuk bahan baku bakso adalah daging ayam tiren. Dalam sehari, Musringah bisa menjual hingga 200 bungkus bakso atau berkisar Rp 400 ribu.
Tim gelar perkara mengkonfirmasi pihak kepolisian; polisi menjelaskan jika kedua pelaku meraup keuntungan cukup banyak saat menggunakan daging ayam tiren ketimbang ayam segar. Penjualanya pun ia edarkan kesejumlah pasar besar di Yogyakarta.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya terpaksa menggunakan daging ayam tiren untuk meraup keuntungan. Pasalnya, belakangan berjualan dengan bahan baku ayam segar hanya menutup modal.
Namun pelaku juga mengaku senang, akhirnya dapat ditangkap aparat kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.