JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara untuk menyita aset Indra Kenz, tersangka kasus penipuan trading berkedok binary option Binomo.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Wishnu juga mengungkapkan bahwa pihak penyidik akan mulai menyita aset Indra Kenz Pekan ini.
"Direncanakan akan dilaksanakan penyitaan aset (pekan ini), sesuai jadwal penyidik (berangkat ke Medan)," ujar Wishnu saat dihubungi Tribunnews, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Besok, Bareskrim Polri Panggil Youtuber Erwin Laisuman Terkait Kasus Dugaan Penipuan Binomo
Sebelumnya, Wishnu sempat mengatakan penyitaan aset Indra Kenz dilakukan setelah penetapan dari pengadilan negeri setempat.
"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," kata Wishnu.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai menyita aset Indra Kenz yang bernilai miliaran rupiah.
Aset-aset tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan penipuan judi online Binomo.
Menurut keterangan Wishnu, aset Indra Kenz yang disita mulai dari mobil Tesla hingga rumah mewah.
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu.
Baca Juga: Crazy Rich Doni Salmanan Diperiksa Polisi Pekan Ini terkait Dugaan Penipuan Quotex
Selain aset tersebut, penyidik juga membekukan 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar.
Tidak hanya itu, penyidik juga mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta," tutup Wishnu.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.