PURBALINGGA, KOMPAS.TV — Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan pengendara motor dan mobil polisi di Jalan Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (4/3/2022) lalu.
Era Johny Kurniawan menyatakan, kronologi bermula saat pengendara sepeda motor vixion bernomor polisi B-3001-KZD, berinisial Tuswanto (24), melaju dari arah Karangmoncol dengan kecepatan tinggi.
Motor korban yang telah dimodifikasi dengan ban kecil tersebut oleng saat berada di jalan turunan. Korban kemudian terjatuh hingga terlempar dari motor.
Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil Satlantas Polres Purbalingga, Mistsubishi Strada L200 yang dikendarai oleh dua anggota bintara Polri.
"Motor terseret di sebelah kiri jalan, namun korban terlempar ke lajur kanan lalu masuk ke kolong mobil milik kami. Titik jatuh korban sekitar 4 meter dari titik berhentinya mobil kami," kata Era dalam keterangan tertulis, Minggu (6/3/2022).
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Peziarah Asal Palembang di Tol Dupak, Berawal dari Penumpang Rebut Kemudi
Era menjelaskan, kejadian itu terjadi berawal dari anggota Satlantas yang sedang melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan korban meninggal dunia di Kecamatan Karangmoncol.
Berdasarkan pemeriksaan dari saksi di lokasi kejadian, Era menyebut pengendara yang meluncur masuk ke kolong mobil polisi dengan posisi terlentang.
Sementara itu, kepala pengendara berada di sebelah selatan sedangkan sepeda motor terpental ke arah barat.
Era menyebut, pengemudi mobil polisi sudah berusaha menghindari kecelakaan. Bahkan, pengemudi mobil sudah mencoba membanting stir ke kiri untuk menghindari kecelakaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.