JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial Adam Deni menjalani sidang perdana yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pukul 10.00 WIB hari ini, Senin (7/3/2022).
Adam Deni menjadi tersangka karena mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin di media sosial miliknya.
Keterangan sidang perdana Adam Deni disampaikan oleh kuasa hukumnya, Susandi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
“Senin akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni,” ucap Susandi.
Dalam kasus ini, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ahmad Sahroni Sebut Adam Deni Unggah Dokumen Tanpa Izin Berkali-kali: Seakan Mengancam
Kemudian, Adam Deni ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022 dengan statusnya sebagai tersangka.
Kepolisian menuturkan, Adam Deni dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD. Belakangan terungkap, SYD merupakan salah satu kuasa hukum anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
Perihal laporan politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maaf melalui video yang disebarkan oleh kuasa hukumnya pada 22 Februari 2022.
Menurut kuasa hukumnya, video permintaan maaf kepada politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni merupakan itikad baik kliennya untuk menyelesaikan perkara melalui jalan damai.
Baca Juga: Respons Ahmad Sahroni Soal Video Permintaan Maaf Adam Deni: Wajib Saling Memaafkan
Dalam video, Adam Deni mengaku mengalami depresi berat dan sudah habis-habisan. Selain itu, Adam Deni juga mengungkapkan unggahan dokumen pribadi yang dilakukannya adalah karena permintaan seseorang berinisial OS.
Untuk itu, Adam Deni berharap politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni terketuk hati untuk memaafkannya karena dirinya harus bekerja lagi dan mencari nafkah bagi keluarga.
“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” tutur Adam.
Sebelum itu, kuasa hukum maupun keluarga Adam Deni juga menyampaikan permohonan damai kepada politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni, namun tidak berhasil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.