MAKASSAR, KOMPAS.TV – Seorang mantan narapidana kasus pembunuhan terhadap anggota TNI pada 2007, tewas dalam duel maut di Lorong 13 Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Infanteri Rio Purwantoro mengatakan, BS yang merupakan mantan narapidana tewas karena berkelahi dengan anggota TNI berinisial Serma DJ.
Status sebagai mantan narapidana tersebut, kata Rio, terungkap berdasarkan pengakuan korban BS ketika menantang Serma DJ untuk berkelahi.
Saat itu, BS dengan nada tinggi juga mengatakan bahwa dirinya baru keluar dari penjara atas kasus pembunuhan anggota TNI beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Sopir Angkot yang Tewas Usai Duel dengan TNI Ternyata Baru Keluar Penjara Gara-gara Bunuh Tentara
Menurut Kolonel Rio, setelah dicek datanya, ternyata benar bahwa korban memang mantan narapidana atas kasus pembunuhan anggota Yon Kav.
“Kejadian pembunuhan yang dilakukan BS itu terjadi pada 2007,” ujar Kolonel Rio.
Kata Rio, berdasarkan informasi dari tim intelijen, peristiwa duel maut tersebut berawal saat BS sedang memperbaiki angkot miliknya di depan rumahnya.
BS memarkir angkot di tengah jalan Lorong 13 itu, dan kemudian ditegur oleh Serma DJ yang melintas, karena menghalangi jalan.
“Saudara minta maaf, minta tolong mobilnya kalau bisa diparkir agak ke pinggir karena orang tidak bisa lewat," kata Kolonel Rio menirukan ucapan Serma DJ, seperti dikutip dari keterangan resminya, Minggu (6/3/2022).
Saat itu, BS sempat mengatakan kepada Serma DJ bahwa dirinya hanya sebentar saja memarkirkan kendaraannya.
Namun, karena angkot tersebut tak kunjung dipindahkan, Serma DJ kembali menegurnya.
Dengan nada tinggi, korban BS kemudian meresponsnya dengan menantang dan mengaku tidak takut pada Serma DJ.
Selanjutnya, terjadilah cekcok mulut antara BS dengan Serma DJ. Kemudian, BS mengejar Serma DJ dengan membawa kunci roda dan badik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.