Kompas TV regional peristiwa

Sopir Angkot yang Tewas Usai Duel dengan TNI Ternyata Baru Keluar Penjara Gara-gara Bunuh Tentara

Kompas.tv - 6 Maret 2022, 07:24 WIB
sopir-angkot-yang-tewas-usai-duel-dengan-tni-ternyata-baru-keluar-penjara-gara-gara-bunuh-tentara
Foto ilustrasi narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas). napi pelaku tersangka penjara (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sopir angkot berinisial BS tewas setelah berkelahi dengan anggota TNI berinisial Serma DJ pada Sabtu, 5 Maret 2022 dini hari.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Infanteri Rio Purwantoro mengatakan duel maut itu terjadi di Lorong 13, Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan. 

Baca Juga: KSAU: Perang Rusia-Ukraina Ternyata Berdampak pada Alutsista TNI

Kolonel Rio mengungkapkan korban BS yang tewas karena berkelahi dengan anggota TNI merupakan mantan narapidana atau napi. 

Hal tersebut, kata Rio, terungkap berdasarkan pengakuan korban BS sendiri ketika menantang Serma DJ untuk berkelahi.

Mulanya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim intelijen, korban BS sedang memperbaiki angkot miliknya di depan rumahnya. 

Tapi, angkot tersebut oleh korban diparkir di tengah jalan Lorong 13 itu. Karena dianggap menghalangi jalan, Serma DJ yang saat itu tengah melintas menegur korban BS.

Baca Juga: Ribuan TNI-Polri Diterjunkan Amankan Demo PA 212 di Kemenag

“Saudara minta maaf, minta tolong mobilnya kalau bisa diparkir agak ke pinggir karena orang tidak bisa lewat," kata Kolonel Rio menirukan ucapan Serma DJ, seperti dikutip dari keterangan resminya, Minggu (6/3/2022).

Setelah ditegur, kata Rio, korban sempat mengatakan kepada Serma DJ hanya sebentar saja memarkirkan kendaraannya. Namun, ternyata angkot tersebut tak kunjung dipindahkan. 

Serma DJ lalu menegurnya lagi. Dengan nada tinggi, korban BS kemudian meresponsnya dengan menantang dan mengaku tidak takut dengan Serma DJ. 

Selain itu, korban BS masih dengan nada tinggi juga mengatakan bahwa dirinya baru keluar dari penjara atas kasus pembunuhan anggota TNI beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Ketua PBNU Gus Yahya Temui KSAD Jenderal Dudung, TNI AD akan Latih GP Ansor dan Banser NU

Kolonel Rio mengatakan setelah dicek datanya, ternyata benar bahwa korban memang mantan narapidana atas kasus pembunuhan anggota Yon Kav. 

“Kejadian pembunuhan yang dilakukan BS itu terjadi pada 2007,” ujar Kolonel Rio.

Setelah itu, terjadilah cekcok mulut antara korban BS dengan Serma DJ. Tak lama berselang, korban BS mengejar Serma DJ dengan membawa kunci roda dan pisau.

Pengejaran Serma DJ oleh korban akhirnya terhenti di sebuah bangunan. Ketika Serma DJ terpojok, korban kemudian melakukan penyerangan menggunakan kunci roda dan pisau yang dibawanya itu.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x