BRUSSEL, KOMPAS.TV - Sekjen NATO Jens Stoltenberg menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional untuk meluncurkan penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Penyelidikan ini dapat menargetkan pejabat senior yang diyakini bertanggung jawab atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida di tengah meningkatnya jumlah korban sipil dan perusakan properti yang meluas.
Baca Juga: Nada Marah Presiden Ukraina Zelensky, Kritik NATO Tolak Pemberlakuan Larangan Terbang
Stoltenberg mengatakan invasi Rusia ke Ukraina merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
"Kami telah melihat penggunaan bom cluster," katanya.
"Kita harus memastikan bahwa Presiden Putin dan presiden Belarusia bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan,”ujar Stoltenberg
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.