BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kota Banjarbaru, Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala masuk dalam tahapan dua migrasi dari analog ke digital yaitu di bulan Agustus.
Sementara tujuh kabupaten lainnya, Hulu Sungai Selata, tengah, utara, Tapin, Balangan, Tabalong dan Kabupaten Kota Baru yang berada di empat wilayah layanan siar ini akan bermigrasi pada tanggal 30 april ini.
Baca Juga: Tentara Cilik Semangat Ikut Serbuan Vaksinasi di Denpom Banjarmasin : Cita-cita Jadi TNI
Dari hasil pemantauan dan pengukuran yang dilakukan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin, selama periode siaran simulcast yang dilakukan penyelengara multipleks tidak ditemukan pelanggaran ataupun penyimpangan.
Pelanggaran atau penyimpangan biasanya terjadi pada daya pancar yang melebihi batas ijin frekuensi.
"Setelah dilakukan pengukuran sudah sesuai dengan parameter teknis untuk penelenggaran multipleksnya. Dan tidak ada penyimpangan-penyimpangan dan semoga pada saat pelaksanaan aso bisa lancar," ucap Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas IIA Banjarmasin, Mujiyo.
Baca Juga: Ibu Kota Kalsel Pindah ke Banjarbaru, Warga Soroti Potensi Wisata, Ekonomi Hingga Masalah Sampah
Penggunaan teknologi, lebar band 8 megaherzs untuk setiap kanal, parameter multiplekser, hybrid, rasio roteksi dan daya pancar merupakan syarat yang wajib dipenuhi penyelenggara multipleks pada analog switch off ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.