MAKASSAR, KOMPAS.TV - Propam polda sulawesi selatan memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan perwira polisi polrairut polda sulawesi selatan terhadap remaja 13 tahun di kabupaten gowa.
Empat orang yang diperiksa oleh propam polda sulawesi selatan yakni terduga pelaku dan keluarga korban. Selain memeriksa saksi propam polda sulawesi selatan juga menyita sejumlah alat bukti yakni pakaian korban.
Sementara itu pelaku kini ditahan untuk diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan awal pelaku yang merupakan perwira polisi diduga melanggar undang-undang kode etik kepolisian dan juga dugaan tindak pidana asusila.
#propampoldasulsel
#polresgowa
#rudapaksa
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.