JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri memeriksa sejumlah orang terdiri dari 4 saksi dan 3 ahli terkait keterlibatan Doni Salmanan dalam kasus penipuan aplikasi Binomo.
"Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (4/3/2022).
Ramadhan mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Selain itu, penyidik juga masih terus melakukan pendalaman.
"Masih tahap penyelidikan," ujarnya.
Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Selasa (1/3), terkait dugaan penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.
Doni diketahui menjadi bagian dari afiliator binary option, sama seperti Indra Kesuma atau Indra Kenz yang saat ini telah berstatus tersangka dan terancam 20 tahun penjara.
Baca juga: Terkait Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Dalami Laporan Terhadap Doni Salmanan
Sebanyak delapan korban melaporkan pemilik dan sejumlah pihak yang terafiliasi dengan Binomo, termasuk Doni dan Indra. Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.
Ramadhan menuturkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus Binomo untuk mencari siapa saja afiliator yang telah merugikan banyak korban.
“Saya sampaikan bahwa ketika melakukan pengembangan, penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun kasus ini, tambah Ramadhan, tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Baca juga: Profil Doni Salmanan, YouTuber Tajir yang Suka Bagi-Bagi Uang, Kini Ngebet Punya Momongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.