JAKARTA, KOMPAS.TV — Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad TNI) disebu telah merespons dugaan kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada penghuni kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam, Puspomad TNI telah mengirimkan tim ke Sumatera Utara (Sumut).
"Kami mengirim surat ke sana (Puspomad TNI AD) terus mereka respons dengan datang ke Komnas HAM. Mereka mendalami informasinya dan mengirim tim ke Sumatera sana," kata Choirul Anam dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (4/3/2022).
Choirul Anam menjelaskan, sebelumnya Komnas HAM telah mengomunikasikan temuannya sejak Februari 2022 terkait dugaan kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada Puspomad TNI AD.
Saat ini melalui tim yang sudah dikirim ke lokasi, lanjut Choirul, Puspomad TNI AD sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Sekarang sedang berproses untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan," ujarnya.
Tak hanya anggota TNI, Komnas HAM juga menyebut dugaan kekerasan juga dilakukan oleh anggota kepolisian di level Polsek.
Baca Juga: Kapolda Sumut Tegaskan Proses Hukum Polisi yang Terlibat Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
Bahkan pihak kepolisian dilaporkan juga turut menyarankan untuk menempatkan pelaku tindak kriminal untuk dimasukkan ke dalam kerangkeng.
Choirul juga menyebut, terkait dugaan itu sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara.
"Memang ada pihak kepolisian di level Polsek yang menyarankan tindak kriminal untuk dimasukkan ke kerangkeng. Nah itu sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman Polda Sumatera Utara," ujarnya.
Kendati demikian, Choirul menyatakan pihaknya sudah memberi informasi terkait siapa saja yang terlibat dan melakukan pemukulan atau tidak.
"Kami sudah memberi informasi soal siapa saja yang terlibat, bagaimana keterlibatannya, apakah pemukulan atau tidak sudah kami berikan sejak awal," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan temuan Komnas HAM beberapa kekerasan di kerangkeng manusia dilakukan dengan modus pelatihan fisik.
Salah satunya seperti perintah bergelantungan di kerangkeng seperti monyet atau dengan istilah 'gantung monyet'.
"Jadi kalau dikatakan melatih fisik terus sharing metodologi latihan fisik 'gantung monyet' misalnya, setelah itu masuk di sini," kata Choirul Anam dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).
"Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Dari Penyiksaan Hingga Adanya Pelanggaran Hak Anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.