BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan menemukan sebanyak 51.630 dosis vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca telah kedaluwarsa.
Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD Ratu Zalecha Martapura Terus Menurun
Meski demikian dalam temuannya berdasar hasil pengawasan, BPKP justru memberi apresiasi ke pemerintah provinsi karena mampu mendorong percepatan vaksinasi jenis Astrazeneca yang akan kadaluarsa pada 28 februari lalu sebanyak Rp.132.000 hingga bisa digunakan dan menyisakan Rp.51.000 dosis kedaluwarsa.
Banyaknya vaksin Jenis Astrazeneca yang kedaluwarsa dalam temuan BPKP berasal dari negara pemberi hibah yang didistribusikan ke Kalimantan Selatan di tengah masa ‘expired’nya yang sangat mepet.
"Dari tadinya ada 132 ribu vaksin yang akan kedaluwarsa, kita bisa menggunakan sebanyak 81 ribu vaksin, saat ini hanya tersisa sekitar 51 ribuan," terang Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap.
Baca Juga: Razia Vaksin Polres Banjar, Warga yang Terjaring Langsung Disuntik Vaksin Ditempat
Sebanyak Rp.51.000 vaksin yang kedaluwarsa disarankan BPKP Kalimantan Selatan untuk tetap disimpan sesuai prosedur baku.
Sembari menunggu arahan dari kementerian kesehatan atau BPOM di samping itu kepala daerah juga turut diingatkan agar tetap melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya perlindungan sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.