JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama, menyatakan keputusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak usulan penundaan Pemilu 2024 tetapi justru mendukung amandemen UU 1945 yang memungkinkan Jokowi memerintah lagi selama 3 periode adalah sikap yang memalukan.
Apalagi, kata Virdika, PSI mengklaim selama ini menjadi partai anak muda yang getol bicara soal demokrasi. Sikap mendukung sebuah pemimpin untuk tiga perideo adalah sikap yang harusnya tidak dimiliki oleh partai yang mengklaim bagian anak muda.
"Sikap PSI yang mengklaim dirinya partai anak muda yang ingin mengubah wajah dan warna perpolitikan Indonesia ya memalukan. Dalam sejarah Indonesia, hampir gak ada anak muda selalu mengekor kepada penguasa," papar Virdika kepada KOMPAS TV lewat pesan Whatsapp, Kamis (3/3/2022).
Virdi, sapaanya, yang menulis buku sejarah kontroversial terkait para politisi yang diduga terlibat penjatuhan Presiden Abdurrahman Wahid bertajuk Menjerat Gus Dur (2019) juga mengingatkan soal sejarah politik anak-anak muda.
"Bisa dibaca literasi sejarah tentang gerakan pemuda. Mereka jadi pengawas paling gigih kekuasaan-selain pers. Sebab harta anak muda adalah keberanian dan idealisme," tambahnya.
"Keberanian dan idealisme ini yang saya rasa tidak ada dalam diri PSI sebagai partai yang ingin mengubah wajah dan warna perpolilitikan Indonesia," imbuhnya.
Virdi juga mengkritik PSI karena terjatuh pada pengkultusan individu, yakni secara khusus hanya ke Presiden Jokowi semata.
"PSI tak berani menjadi mengkritik kebijakan pemerintah yang keliru. Lebih memalukan, mereka mengkultuskan individu. Kita tahu bagaimana dalam sejarah, kalau seorang individu atau penguasa dikultuskan. Jadi, tak ada bedanya PSI dengan partai-partai lama itu," tutupnya.
Baca Juga: Pengamat soal Gaduh Isu Menunda Pemilu 2024: Harusnya Presiden Jokowi Cepat Membantah
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Dea Tunggaesti menyatakan PSI menolak adanya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Idealnya pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota) tetap terlaksana pada 14 Februari 2024," kata Dea Tunggaesti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
PSI juga menegaskan, jika partai tetap ngotot terkait Pemilu 2024, jalan satu-satunya adalah melalui amendemen UUD NKRI Tahun 1945 sehingga memungkinkan pembatasan jabatan presiden maksimal tiga periode.
"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024," katanya.
Sebagai pencinta dan pengagum Jokowi, lanjut Dea, tentunya akan selalu dan tetap mendukung Jokowi memimpin kembali Indonesia.
"Namun, tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali pada Pemilu 2024," ujarnya.
Baca Juga: Giring Mundur, PSI Usulkan 9 Kandidat untuk Gantikan Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.