JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan fakta baru terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Dalam temuan terbarunya, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa ada layanan kesehatan yang didapat para penghuni kerangkeng dari Puskesmas setempat.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada 19 Terduga Pelaku yang Melakukan Kekerasan ke Penghuni Kerangkeng Manusia
Menurut Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani soal adanya kerangkeng manusia diketahui oleh kepala puskesmas setempat.
Bahkan, kepala puskesmas tersebut yang mengurus kesehatan para penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Terbit Rencana itu.
"Kami mendapatkan temuan memang ada layanan kesehatan oleh puskesmas secara berkala satu hingga dua kali dalam seminggu," kata Endang di Jakarta, Rabu (2/3/2020).
Endang mengungkapkan, informasi yang diperolehnya menyatakan bahwa kepala puskesmas itu ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca Juga: Temuan Komnas HAM: Ada 26 Siksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Dicambuk hingga Dipukul Palu
Meskipun rutin memberikan layanan kesehatan, kata Endang, dalam kasus dugaan perbudakan modern ini, dinas kesehatan setempat tidak pernah memberikan arahan khusus terkait penanganan atau pemeriksaan ke lokasi kerangkeng.
Dari informasi yang dikumpulkan oleh Komnas HAM, layanan kesehatan yang diberikan oleh puskesmas setempat meliputi pengobatan dasar.
Keluhan dari para penghuni kerangkeng yang ditemui oleh petugas biasanya gatal-gatal, masuk angin, pusing dan kesulitan tidur.
Terkait dengan pemeriksaan, pengurus kerangkeng biasanya lebih dahulu menyiapkan penghuni yang akan diperiksa oleh pihak puskesmas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.