JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM mengungkap temuan informasi adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Komnas HAM mendorong kepolisian untuk memberi sanksi pihak-pihak yang terbukti terlibat dan meminta polisi transparan terkait jumlah kematian penghuni kerangkeng.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada 19 Terduga Pelaku yang Melakukan Kekerasan ke Penghuni Kerangkeng Manusia
Komnas HAM menyebut dari penyelidikan yang dilakukan, ditemukan 12 pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus temuan kerangkeng manusia.
Komhas HAM juga menyebut ada temuan penghuni kerangkeng yang masih anak-anak.
Tim Kompas TV berupaya meminta tanggapan pihak Polri maupun dari Polda Sumatera Utara, namun belum ada konfirmasi terkait hal ini.
Kompas TV membahasnya langsung bersama Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.