JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Golkar menjadi salah satu partai politik (parpol) yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024 mendatang. Meski begitu, parpol berlambang pohon beringin itu tetap fokus mengusung Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres) di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Pak Airlangga sudah ditetapkan oleh musyawarah nasional Partai Golkar tahun 2019, bahwa pemilu adalah tahun 2024, dan karena itu pencapresan presiden pun tentu 2024," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: PKS Desak Pemerintah Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok Ketimbang Menunda Pemilu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menyebut, sudah mengintruksikan seluruh kader untuk fokus menyosialisasikan nama Menko Perekonomian sebagai capres yang diusung dari Partai Golkar.
"Karena itu kita tetap konsisten dengan kerja kerja politik untuk memenangkan Pak Airlangga sebagai calon presiden di tahun 2024, memenangkan Partai Golkar di tahun 2024, sebagaimana yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR," ujarnya.
Ia mengaku akan mengawal seluruh kerja kader dalam bekerja memenangkan Airlangga dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Baca Juga: Gerindra Tolak Penundaan Pemilu 2024, Prabowo Akan Umumkan Sikap Resmi
“Misalnya, pemasangan bilboard di hampir seluruh pelosok tanah air kita. Itu merupakan inisiatif para kader-kader partai,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Golkar mengatakan mengubah aturan soal masa jabatan presiden atau kepala negara merupakan suatu hal yang bisa dilakukan, asal melalui mekanisme konstitusi.
Demikian Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Melchias Markus Mekeng sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (25/2/2022).
“Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," kata Mekeng.
Baca Juga: Puan Sebut Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Ini Sebabnya
Dalam keterangannya, Mekeng menjelaskan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden merupakan keinginan masyarakat yang disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan anggota DPR Fraksi Partai Golkar.
Kendati demikian, Mekeng tidak menjelaskan secara rinci masyarakat yang dimaksud mendukung masa perpanjangan jabatan kepala negara atau presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.