DEPOK, KOMPAS.TV - A-G, ayah kandung yang tega menyetubuhi anak kandungnya, ditangkap Satreskrim Polres Metro senin malam lalu, di kawasan Sukmajaya, Depok. Aksi bejat pelaku terungkap setelah ibunya memergoki saat pelaku menyetubuhi anak korban di rumahnya.
Pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya hingga 20 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Aelain A-G polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sebilah golok yang digunakan A-G untuk mengancam putrinya, saat ingin melakukan persetubuhan. A-G mengaku khilaf menyetubuhi putri pertamanya itu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestro Depok, akbp Yogen Heroes Baruno membenarkan soal penangkapan A-G. Meski sempat bersembunyi di daerah Leuwiliang Bogor, A-G akhirnya berhasil diamankan di rumah orangtuanya di Sukmajaya Depok.
Aksi pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan A-G terjadi sejak tahun 2021. Aksi bejatnya itu baru diketahui sang istri di awal tahun 2022, saat melihat A-G meraba-raba kemaluan sang putri.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.