JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan kegiatan Angelina Sondakh selama menjalani hukuman penjara 10 tahun.
Untuk diketahui, Angelina Sondakh adalah warga binaan kasus korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang menjalani hukumannya sejak 27 April 2012.
Selama 10 tahun di penjara, dia mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan oleh pihak lapas.
Baca Juga: Dapat Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh Bakal Keluar Penjara Bulan Ini
“Selama menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh telah mengikuti bet against Malam Program Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kepribadian,” demikian keterangan tertulis dari Ditjen PAS yang diterima KOMPAS.TV, Rabu (2/3/2022).
Terdapat beberapa kegiatan kemandirian yang diikuti oleh perempuan 44 tahun ini, di antaranya desain busana, menjahit, membatik, mengikuti kelompok tani, kelompok peternak, dan kelompok konstruksi pemula di LPP Kelas IIA Jakarta.
Dari kegiatan kemandirian ini, Angelina Sondakh berhasil membuat desain mukena dan kerudung; menjahit tas dan mukena; ikut pelatihan membatik; aktif berkebun dan bertani tanaman hortikultura, apotek hidup, dan tanaman hias; memelihara burung hias dan ayam hias; hingga membuat gazebo dan tempat duduk dari bambu.
Adapun untuk kegiatan kepribadian, terdapat beberapa bidang yang digelutinya, termasuk bidang kerohanian, intelektual, jasmani, dan kesenian.
Di bidang kerohanian, Angelina Sondakh ternyata mengikuti Kelompok One Day One Juz di LPP Kelas IIA Jakarta. Lewat kelompok ini, dia rutin menghafal Al-Qur’an. Pada 2017 lalu, diketahui, Angelina Sondakh berhasil menghafal 15 juz.
Baca Juga: Angelina Sondakh Jelang Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara, Kuasa Hukum: Pikiran Galau, Sulit Tidur
Selain itu, dia juga tergabung dalam Club Tenis Meja dan ikut dalam lomba tenis meja antar lapas perempuan. Tak disangka, dia pernah memenangkan perlombaan tersebut.
“Terakhir memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antar lapas perempuan (Lapas Perempuan Jakarta, Lapas Perempuan Tangerang, dan Lapas Anak Tangerang),” jelas Ditjen PAS.
Di bidang kesenian, dia ikut melukis, mendaur ulang botol plastik bekas yang dipamerkan di bazar internal, dan tampil di beberapa acara internal lapas.
Angelina Sondakh juga ikut kelompok kebersihan Sapu Jagad yang bertugas membersihkan area blok hunian.
Baca Juga: Profil Angelina Sondakh, Dikabarkan akan Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara Kasus Wisma Atlet
Sebagai informasi, Angelina Sondakh sedianya bebas tanggal 27 April 2022. Namun, dia mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB) sehingga bisa keluar penjara bulan ini.
“Waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022,” tegas Ditjen PAS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.