JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022, mulai 1 hingga 14 Maret mendatang.
Dalam operasi ini, polisi mengedepankan penindakan persuasif.
Baca Juga: Dua Senjata Tajam Ditemukan dalam Razia Penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Banjarmasin
Dalam Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.164 personel gabungan.
Aparat kepolisian memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.
Mulai dari pengendara yang menggunakam telepon genggam, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tak memakai sabuk pengaman, melawan arus, pengendara yang tak mengenakan helm SNI, hingga pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.