JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI-Polri untuk membantu pemerintah untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan sosial akibat adanya pandemi Covid-19. Sebab, diperlukan sinergi dari seluruh pihak untuk menyelesaikan dari masalah tersebut.
“Kompleksnya permasalahan yang ditimbulkan akibat pandemi ini, menjadi tantangan besar bagi Pemerintah untuk dapat mengendalikan dampaknya yang semakin meluas. DPR RI ikut memberikan dukungan kepada Pemerintah untuk dapat mengambil tindakan cepat dan responsif dalam menyelamatkan kehidupan rakyat,” kata Puan dalam pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022, Selasa (1/3/2022).
Ia mengingatkan dua agenda strategis nasional yang perlu menjadi perhatian bersama. Dua agenda tersebut adalah PEN dan reformasi struktural yang menjadi tema dalam Rapim TNI-Polri kali ini.
Baca Juga: Jokowi soal Istri Personel TNI-Polri Undang Penceramah Radikal: Tentara dan Polisi Tidak Bisa Begitu
“Kebijakan negara pada program PEN, diarahkan untuk membantu pelaku usaha agar dapat bertahan dan tetap dapat menjalankan usahanya,” kata Puan.
Mantan Menko PMK itu menegaskan, kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti seluruhnya. Karena akan berdampak pada berkurangnya pendapatan masyarakat dan akan menurunkan kualitas kesejahteraan rakyat.
Selain itu, ia juga menyinggung soal dampak pandemi di bidang ekonomi yang terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minus 2,71 persen.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun mulai membaik di tahun 2021 dengan angka 3,69 persen. Dirinya berharap pemulihan ekonomi dapat diperkuat dan dipercepat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan TNI-Polri Kencangkan Disiplin: Tak Ada Demokrasi di Tentara dan Kepolisian
“Dampak pandemi juga dirasakan langsung oleh masyarakat usia kerja, yang terdampak Pandemi Covid-19, mencapai 21,3 juta penduduk atau 10,3% dari usia kerja. Jumlah yang sangat signifikan,” ujarnya.
Sedangkan dalam dunia usaha, terdapat lebih dari 5 juta pelaku usaha di Indonesia mengalami tekanan usahanya selama pandemi Covid-19. Sehingga membutuhkan restrukturisasi kredit di perbankan mencapai lebih dari Rp 800 trilliun.
“Oleh karena itu, Pemerintah dengan dukungan DPR RI, menjalankan Program PEN yang diarahkan pada bantuan untuk UMKM, insentif perpajakan untuk dunia usaha, serta relaksasi dan restrukturisasi kredit usaha,” katanya.
Terlepas dari itu, negara disebut tak bisa berpasrah diri dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas.
Baca Juga: Tak Hadiri Rapim TNI-Polri 2022, Panglima TNI Andika Perkasa Dikabarkan Positif Covid-19
Menurut dia, negara harus melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.
“Yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” kata dia.
Ia menjelaskan, berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Dalam UU tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperkuat fiskal APBN untuk dapat melakukan pemulihan sosial, ekonomi nasional serta reformasi struktural.
“TNI-Polri dalam situasi menghadapi Pandemi Covid-19, khususnya dalam ikut mengawal pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural, dapat mengambil peran strategis sesuai dengan tupoksinya,” kata Puan.
Ia menekankan pentingnya mengobarkan energi positif, memperkuat semangat kerja bersama, dan gotong royong dalam menghadapi pandemi Covid-19. Namun menurut Puan, masih banyak ditemukam sikap dan gerakan yang menolak kebijakan negara.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan TNI-Polri Kencangkan Disiplin: Tak Ada Demokrasi di Tentara dan Kepolisian
“Terdapat sekelompok masyarakat yang menolak berbagai bentuk protokol kesehatan, menolak divaksin, karena pemikiran yang sempit."
“Bahkan, dalam sistuasi pandemi, masih saja ada kelompok politik yang mencoba memancing di air keruh dengan memanfaatkan pandemi demi kepentingan politik pencitraan, atau bahkan melakukan penggalangan untuk mendiskreditkan kebijakan negara,” kata Puan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.