Kompas TV regional berita daerah

Satpol PP Gerebek Pabrik Arak Fermentasi Gula

Kompas.tv - 1 Maret 2022, 11:04 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

KARANGASEM, KOMPAS TV - 6 rumah di Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, didatangi puluhan petugas Satuan Pamong Praja Provinsi Bali dan Satuan Pamor Praja Kabupaten Karangasem, Bali. Rumah warga  ini digunakan sebagai tempat pabrik arak fermentasi. Petugas menemukan sejumlah liter bahan arak mentah berupa fermipan sebagai bahan campuran arak serta bahan arak yang masih proses fermentasi.

Selain itu, petugas juga menemukan 300 liter arak gula dalam kemasan siap edar. Kasat Pol PP Provinsi Bali mengatakan, penertiban arak berbahan gula pasir dilakukan karena tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2020, sesuai data yang didapat Desa Datah Kecamatan Abang cukup banyak warga yang produksi arak fermentasi yang selama ini merugikan perajin arak tradisional serta arak permentasi tidak baik bagi kesehatan. Dari 5 lokasi petugas berhasil menyita 15 bungkus ragi yang digunakan sebagai bahan pencampur serta sembilan jerigen agar yang berisi sekitar 315 liter arak fermentasi.

Pemerintah Provinsi Bali hanya mengizinkan produksi arak dengan berbahan tuak sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2020 tentang produksi arak tradisional khas Bali.

 

 

 

#arakbali #satpolppbali #satpolppkarangasem




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x