JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Virgoun dan sang istri, Inara Rusli, kini ramai dibicarakan usai melaporkan asisten rumah tangga (ART) dan pacarnya ke polisi.
Virgoun dan Inara Rusli melaporkan ART yang bernama Saenah dan pacarnya ke Polres Jakarta Barat atas tuduhan pencemaran nama baik.
Bagaimana awal mula dan keberlanjutan masalah ini? Berikut KOMPAS TV rangkum fakta-faktanya, melansir Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Teka-Teki Kematian Artis Thailand Tangmo Nida Akibat Tenggelam, Benarkah Kecelakaan?
Inara Rusli bercerita bahwa dia mempekerjakan Saenah sebagai ART dari yayasan. Namun, baru beberapa hari bekerja, tingkah Saenah nampak aneh.
Saenah kerap membuntuti Inara dari belakang dan bahkan mengambil foto Inara secara diam-diam.
“Sejak mulai hari kerja itu dia sudah berani ikut aku dari belakang, pas buka hijab, fotoin saya dari belakang. Aku tegur ‘kamu ngapain fotoin saya?” kata Inara, Senin (28/2/2022).
Selain mengambil foto Inaya secara diam-diam, kinerja Saenah juga tak begitu baik karena kerap video call dengan pacarnya yang berada di Kalimantan Tengah, bahkan saat jam kerja.
Istri Virgoun pun tak segan-segan menegur dan mengancam untuk mengambil ponselnya.
“Terus habis itu nggak lama dia telponan terus sama pacarnya. Aku tegur dia lagi, ‘Entar ponselnya saya ambil’, aku ancam gitu kan,” katanya.
Baca Juga: Profil Angelina Sondakh, Dikabarkan akan Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara Kasus Wisma Atlet
Merasa tak terima ditegur begitu, Saenah pun mengadu ke pacarnya. Suatu hari saat Saenah video call dengan pacarnya, si pacar ini menangkap layar yang menampilkan Inara tengah tidak memakai jilbab.
“Terus sempat dia video call sama pacarnya, tanpa dia sadari sama pacarnya di-screenshot. Terus enggak tahu, diposting, di akun yang memfitnah keluarga aku,” kata Inara.
Inara dan Virgoun lantas bertolak ke Polres Metro Jakarta Barat untuk melaporkan Saenah dan pacarnya terkait pencemaran nama baik.
Pihak polisi pun mengambil langkah restorative justice sehingga dilakukanlah mediasi antara pihak Inara dan ART.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Pintu Masuk RI bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
“Kemarin sudah dimediasi dengan restorative justice di Polres Metro Jakarta Barat. Jadi aku maafkan dialah. Dia kan mau minta maaf, itikad baiklah. Setidaknya,” ujar Inara.
Ada surat perjanjian damai juga. Yang penting data dia kan sudah masuk ke polisi. Kalau misalkan dia ulangi kan tinggal proses hukum,” pungkasnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.