KENDARI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti, berupa tiga unit sepeda motor hasil curian.
Unit Reskrim Polsek Poasia Kota Kendari membekuk salah seorang pelaku dari sindikat pencuri sepeda motor yang meresahkan warga di Kendari.
Dari catatan polisi, pelaku merupakan residivis dan beberapa kali keluar-masuk penjara dalam kasus yang sama.
Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti sepeda motor yang diduga akan dijual oleh pelaku ke kabupaten lain dengan harga murah.
Selain pelaku, polisi juga telah menangkap salah satu penadah barang curian ini.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tetang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.