JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga seluruh produk elpiji nonsubsidi mengalami kenaikan mulai hari ini, Minggu (27/2/2022).
Sesuai dengan pernyataan Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), Irto Ginting.
"Penyesuaian (penaikan harga elpiji nonsubsidi) ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas di pasar global," kata Irto, dikutip dari Antara, Minggu.
Misalnya, nilai kontrak dengan perusahaan minyak dan gas bumi terbesar di dunia, Aramco (CPA), kini mencapai USD 775 per metrik ton.
Baca Juga: Jokowi: Kalau Elpiji Distop dan Pindah ke DME, Berkurang Subsidi Rp70 Triliun dari APBN
Angka tersebut naik sekitar 21 persen dari nilai rata-rata kerja sama CPA sepanjang tahun lalu.
Dengan demikian, Pertamina melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi, yang kini berlaku Rp15.500 per kilogram.
Menurut Pertamina, keputusan tersebut telah melewati pertimbangan terkait kondisi penyesuaian harga serta kemampuan pasar elpiji nonsubsidi.
Tentunya, harga terbaru dari elpiji nonsubsidi itu diklaim masih kompetitif jika dibandingkan dengan produk serupa di beberapa negara Asia Tenggara.
Baca Juga: Akhir Bulan Ini, Pabrik DME Pengganti Elpiji Mulai Dibangun
Irto pun menegaskan, kenaikan harga tersebut hanya berlaku untuk elpiji nonsubsidi, bukan yang subsidi ukuran tiga kilogram.
Mengingat, saat ini porsi konsumsi elpiji subsidi tiga kilogram masih terbilang tinggi, mencapai 93 persen dari keseluruhan konsumen Pertamina.
Maka, harga elpiji tiga kilogram tetap mengacu ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji nonsubsidi, seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022 ini," pungkas Irto.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.