BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemusnahan barang bukti narkoba ini diawali dengan pengujian keaslian secara acak.
Dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, pemusnahan dihadiri juga para tersangka.
Baca Juga: Diduga Akibat Konsleting Listrik, Rumah Terbakar Saat Ditinggal Bekerja
Narkoba dimusnahkan dengan cara dicampur dalam air dan detergen lalu dibuang ke saluran limbah.
Kali ini pemusnahan dilakukan terhadap sebanyak 1,4 kilogram lebih sabu dan sekitar 235 butir pil ekstasi, barang bukti kasus bulan januari dan februari 2022.
“Selama beberapa bulan kita melakukan penangkapan dengan jumlah tersangka 14 orang, jumlah sabu-sabu 1.498,3 gram dan ekstasi 235 setengah butir, dari hal tersebut bisa menyamakan 22.706 orang jiwa dengan estimasi 1 gram narkotika jenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang,” Ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo.
Baca Juga: Dua Senjata Tajam Ditemukan dalam Razia Penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Banjarmasin
Pemusnahan barang bukti dari 14 tersangka ini menyelamatkan lebih dari 22 ribu warga dari penyalahgunaan narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.