MALANG, KOMPAS.TV - Penyidik Polresta Malang Kota memeriksa pasangan suami istri yang jalan-jalan dalam kondisi positif covid-19.
Pasangan suami-istri, Reza Fahd Adrian dan istrinya diperiksa sebagai saksi di Polresta Malang Kota.
Polisi menyebut, saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan pendalaman kasus.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Malang Terus Melonjak, Rumah Isoter SKB Mulai Digunakan
Pemeriksaan baru bisa dilakukan sekarang, karena kedua saksi baru dinyatakan negatif.
Bila terbukti bersalah, kedua pelaku terancam pidana satu tahun penjara.
Sementara itu, Reza Fahd dan istrinya mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Pria Ini Malah Jalan-Jalan ke Kota Malang
Mereka juga meminta maaf karena telah membuat gaduh dengan unggahannya di media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.