TOKYO, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menambah sanksi bagi Rusia menyusul invasi negara tersebut ke Ukraina. Langkah yang diambil Kishida tersebut sejalan dengan Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa.
Sanksi baru tersebut termasuk kontrol atas ekspor produk teknologi tinggi seperti semikonduktor, pembekuan aset milik institusi-institusi keuangan Rusia, dan penangguhan penerbitan visa bagi sejumlah individu dan entitas Rusia.
"Ini merupakan situasi yang amat serius dengan dampak terhadap ketertiban internasional, tidak hanya di Eropa tapi Asia dan lainnya," ujar Kishida dalam jumpa pers, Jumat (25/2/2022), seperti dilaporkan Japan Times.
"Jepang mesti menunjukkan keputusannya untuk tidak membiarkan perubahan apapun terhadap status quo dengan menggunakan kekuatan."
Baca Juga: Hindari Serangan Bom Rusia, Warga Ukraina Berlindung di Stasiun Metro Bawah Tanah
Kishida mengecam serangan militer Rusia terhadap Ukraina dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina.
Dia mengatakan sanksi-sanksi yang dijatuhkan merupakan hasil koordinasi dengan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, dan merupakan simbol "kekuatan persatuan" dalam upaya mencegah eskalasi lebih luas.
Pada Rabu (23/2/2022) lalu, Tokyo mengumumkan paket sanksi pertama terhadap Rusia yang meliputi pelarangan penerbitan dan jual beli surat utang Rusia yang baru di Jepang.
Sanksi tersebut juga berlaku terhadap dua wilayah pemberontak di Ukraina, Donetsk dan Luhansk, yang kedaulatannya belum lama ini diakui oleh Moskow.
Baca Juga: AS Kian Yakin Putin akan Serang Negara Lain usai Kuasai Ukraina, Ini Sebabnya
Upaya-upaya diplomatik yang dilakukan negara-negara adidaya serta ancaman sanksi tidak berhasil mencegah serangan Rusia ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022).
Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui "operasi militer khusus" ke wilayah Donbas yang meliputi Donetsk dan Luhansk.
"Serangan itu sama sekali tidak dapat diterima dari sudut pandang keamanan nasional kita," tandas Kishida.
Sebelumnya pada Kamis, Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi yang menargetkan dua institusi keuangan terbesar Rusia, serta kontrol atas ekspor untuk membatasai kemampuan Moskow memperoleh teknologi canggih.
Baca Juga: Zelensky Merana, Merasa Ukraina Ditinggal Sendirian untuk Bertahan Hadapi Serangan Besar Rusia
Sementara Uni Eropa menerapkan sanksi tambahan yang mencakup sektor keuangan, energi, dan transportasi. Selain itu, organisasi tersebut juga menerapkan kontrol atas ekspor ke Rusia.
"Bergantung pada perkembangan situasinya, kami akan mempertimbangkan apa yang harus kami lakukan dengan berkoordinasi dengan anggota-anggota G-7 lainnya," ujar Kishida.
Sumber : Japan Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.