Kompas TV nasional politik

Yusril: Penundaan Pemilu Akan Timbulkan Konflik Politik yang Bisa Meluas ke Mana-mana

Kompas.tv - 25 Februari 2022, 16:39 WIB
yusril-penundaan-pemilu-akan-timbulkan-konflik-politik-yang-bisa-meluas-ke-mana-mana
Yusril Ihza Mahendra (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut, penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh sejumlah pihak seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akan menimbulkan konflik politik yang berkepanjangan. 

"Kalau asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tsb, tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan. Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," kata Yusril seperti dikutip dari akun Instagram yusrilihzamhd, Jumat (25/2/2022). 

Baca Juga: Zulkifli Hasan akan Bangun Komunikasi dengan Mitra Koalisi untuk Tunda Pemilu 2024

Ia menjelaskan, sebagai negara hukum, seluruh pihak wajib menjunjung hukum dan konstitusi. Dalam UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan dalam lima tahun sekali.

"Kalau Pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya. Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, Kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya."

"Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tsb? Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab dan dijelaskan oleh Cak Imin maupun Pak Bahlil," kata dia.

Baca Juga: Bagaimanakah Tanggapan Perludem Terhadap Usulan Penundaan Pemilu?

Menurut dia, dengan melakukan amendemem UUD 1945, nantinya akan menyisakan persoalan besar bagi bangsa Indonesia.

"Yakni kevakuman pengaturan jika negara menghadapi krisis seperti tidak dapatnya diselenggarakan Pemilu. Sementara tidak ada satu lembaga apapun yang dapat memperpanjang masa jabatan Presiden atau Wakil Presiden, atau menunjuk seseorang menjadi Pejabat Presiden seperti dilakukan MPRS tahun 1967," kata dia.

Sebelumnya, satu per satu partai politik (Parpol) pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mulai menyuarakan agar Pemilu 2024 untuk diundur. Setelah sebelumnya PKB, kini usulan itu digaungkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. 

Baca Juga: Usulan Tunda Pemilu 2024 : 'Pemilu Dapat Ganggu Potensi Kebangkitan Ekonomi di Tengah Pandemi'

Pria yang karib disapa Zulhas itu menjelaskan, salah satu alasannya karena situasi pandemi yang masih berlangsung dan memerlukan perhatian khusus dan kondisi perekonomian yang belum stabil, sehingga pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit 

"Mempertimbangkan hal-hal tersebut, serta setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan, PAN setuju bahwa penilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulhas kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x