Dalam Perpres yang baru disahkan oleh Presiden Joko Widodo, pejabat dan pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila akan memberikan gaji pada Megawati Soekarno Putri sebagai ketua dewan pengarah sebesar 112 juta rupiah. Sementara anggotanya akan digaji sebesar 100 juta rupiah.
MAKI menilai secara angka gaji ini terlalu besar melihat bagaimana kondisi keuangan negara saat ini.
MAKI menjelaskan dalam konteks BPIP gaji semestinya hanya diberikan pemerintah kepada kepala deputi dan sebagainya yang bersifat fungsional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.