BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin kembali melakukan razia rutin pada kamar hunian warga binaan (24/2/2022).
Penggeledahan dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin ini telah menjadi agenda setiap hari sebagai pengetatan dalam lapas.
Petugas menggeledah seluruh sisi kamar hunian warga binaan untuk menemukan benda terlarang seperti handphone, narkotika, senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya.
Baca Juga: DJBC Kalbagsel Kenalkan Pelajar dan Mahasiswa Tentang APBN dan Cara Menjaganya
Dalam penggeledahan kali ini, sejumlah barang kembali disita petugas lapas.
Barang-barang tersebut berupa 2 buah senjata tajam, 1 batang Kayu Ulin, 1 lampu rakitan dan 1 colokan listrik yang juga rakitan serta satu buah sendok.
Kalapas Banjarmasin, Herliadi, menegaskan penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Peningkatan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing petugas pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali,” tergasnya.
Baca Juga: Tolak Aturan Baru JHT, Buruh Kalsel Ancam Keluar dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Barang bukti hasil razia diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.