JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Haris, mengatakan bahwa Adam Deni beberapa kali mengunggah dokumen yang menyeret nama kliennya ke media sosial.
Hal tersebut membuat Ahmad Sahroni memutuskan untuk lapor ke Bareskrim Polri dengan dugaan mengunggah dokumen tanpa izin.
“Kalau kronologinya, itu ada beberapa kali, sekali, terus dua kali kita biarkan, tiga kali kita biarkan, keempat dia unggah dokumen dengan nama klien kami, nah kita tunggu dia take down,” kata Arman,dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Jerinx Prihatin Adam Deni Positif Covid-19, Doakan Cepat Pulih
Namun, Adam Deni tak kunjung menghapus unggahan tersebut dan malah mengunggah dokumen kembali.
“Seakan-akan mengancam klien saya,” tegas Arman.
Arman bilang, kliennya memang tidak meminta atau memberikan peringatan kepada Adam Deni untuk menghapus unggahan yang berisi dokumen tersebut.
“Oh enggak ada, kita enggak tanggapi. Saya enggak tahu maksudnya apa. Jadi kita enggak tanggapi. Kita enggak menanggapi di social media atau Instagram,” jelasnya.
Ahmad Sahroni memaafkan tindakan Adam Deni yang mengunggah dokumen tanpa izin ke media sosial.
“Ya kalau secara manusiawi, sebagai manusia kan pasti dimaafkan. Orang minta maaf, pasti dimaafkan,” kata Arman Hanis.
Arman Haris bilang, Adam Deni hanya meminta maaf melalui video dan tidak ada pertemuan di antara keduanya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.