JAKARTA, KOMPAS TV - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, rencana penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak memiliki landasan hukum yang kuat.
Selain itu, usulan tersebut juga melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
Baca Juga: Cak Imin Ingin Tunda Pemilu karena Pemulihan Ekonomi, PKS: Alasan yang Mengada-ada
"Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Ia menjelaskan, atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu,” ujarnya.
Ia mengimbau, lebih baik kepada seluruh partai politik (parpol) untuk tak menciptakan kegaduhan dengan mewacanakan memperpanjang masa jabatan Presiden ataupun menunda pemilu.
Baca Juga: Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Bisa Kisruh Secara Nasional, Berani Tanggung Jawab?
“Periodisasi Pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi. Kuktur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diundur satu sampai dua tahun.
Alasannya ialah agar momentum pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 selama dua tahun tidak hilang akibat diadakannya Pemilu.
"Saya usulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun, agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnansi selama dua tahun," kata Cak Imin di DPR RI, Rabu (23/2/22).
Menurut dia, Pemilu yang rencananya diselenggarakan pada Februari 2024 dapat mengganggu prospek pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19.
Baca Juga: Tanggapan Demokrat Soal Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda: Dengan Alasan Apapun Jokowi Harus Tolak
Padahal, kata dia, akan banyak momentum pemulihan ekonomi selama dua tahun ke depan setelah terjadi stagnansi ekonomi selama dua tahun pandemi.
"Momentum ini tidak boleh diabaikan, yang baik-baik ini tidak boleh diabaikan. Saya melihat tahun 2024 Pemiilu yang rencananya kita laksanakan bulan Februari itu jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena Pemilu," ujar dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.