JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Johermansah Djohan menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024 ditunda.
Menurut Djohan, terdapat potensi bahaya dari usulan yang disampaikan pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Terlebih, jika wacana tersebut tetap bergulir di masyarakat.
Baca Juga: Habis Bahlil Datanglah Cak Imin, Usul Pemilu 2024 Ditunda
Djohan menilai, usulan itu sangat bertolak belakang dengan kehendak publik.
Sehingga berpotensi memicu konflik politik secara nasional yang berasal dari masyarakat lapisan bawah.
“Saya khawatir nanti rakyat menolak maka terjadilah kisruh politik secara nasional, berani bertanggung jawab kalau ada kisruh politik nasional itu?” kata Djohan melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Antara, Rabu (23/2/2022).
“Apalagi sekarang orang mulai mempersiapkan tahapan dalam menjalankan Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak nasional,” tuturnya.
Baca Juga: Tanggapan Demokrat Soal Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda: Dengan Alasan Apapun Jokowi Harus Tolak
Djohan mengatakan, usulan Wakil Ketua DPR RI itu sama sekali tak memiliki cantolan aturan dalam konstitusi Indonesia.
Karena itu, dia berharap, Cak Imin tak terlalu berharap agar usulannya terwujud.
"Jadi kalau bikin usulan sebagai pimpinan bangsa jangan pengarep-arep, jangan terlalu bebas gitu ya, harus kuat dasar konstitusinya," kata Djohan.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.