KOLAKA, KOMPAS. TV - Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kolaka akan dihelat pada 1 Maret 2022 mendatang.
Sebanyak 57 desa di Kabupaten Kolaka yang tersebar di 12 kecamatan akan melangsungkan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Pihak panitia pilkades serentak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka telah mempersiapkan sejumlah kelengkapan dan kebutuhan pilkades serentak.
Saat ini kotak suara telah tiba di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka, sementara kertas suara memasuki tahapan pencetakan.
#57 desa #di kolaka bakal gelar #pilkades serentak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.