JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah zona merah Covid-19 di wilayah Jakarta Barat naik dari 54 Rukun Tetangga (RT) menjadi 90 RT.
"Ada 90 RT zona merah se-Jakarta Barat," ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Arum Ambarsari, dikutip dari Antara, Rabu (23/2/22).
Berdasarkan data yang dipaparkan, zona merah tersebut tersebar di empat kelurahan yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Pal Merah.
Kalideres menjadi kecamatan dengan jumlah RT zona merah tertinggi, yakni 57 lokasi dan Pal Merah merupakan wilayah zona merah terendah yang mencapai tujuh lokasi.
Baca Juga: KPK Periksa Hakim PN Jakarta Barat terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Surabaya
Arum mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan guna mengatasi lingkungan berstatus zona merah itu.
Di antaranya yakni pengetatan protokol kesehatan, menerapkan "micro lockdown", dan pelacakan terhadap warga yang terpapar Covid-19 di wilayah tersebut.
Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di wilayah tersebut dan menahan terjadinya lonjakan kasus,
Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat tercatat mencapai 9.191 pasien. Kecamatan Tambora menjadi wilayah penyumbang kasus aktif terbanyak dengan temuan 641 pasien.
Baca Juga: Dinkes Penajam Paser Utara: Daerah Calon Ibu Kota Negara Indonesia Zona Merah Endemis Malaria
Sedangkan, Kecamatan Pal Merah menjadi wilayah penyumbang pasien Covid-19 terendah mencapai 35 pasien.
Pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 1.187 orang dan yang menjalani isolasi mandiri mencapai 8.004 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.