BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kasus penipuan dan penggelapan tersangka RA dengan modus arisan kini resmi ditangani pihak Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Korban dan jumlah kerugian diperkirakan masih bakal terus bertambah jika para korban melapor.
Baca Juga: Geledah Rumah Tersangka Arisan Bodong, Polisi Sita Sejumlah Barang-barang Bermerek
Penanganan hingga selasa siang (22/2/2022) sudah terdata 356 orang korban melapor dengan kerugian mencapai 8,7 milyar rupiah.
“Terkait dengan pelaporan arisan online atau arisan fiktif di media sosial yaitu di instagram, jumlah pelapor sudah 126 kemarin dan tadi malam sampai dengan hari ini sudah masuk laporan lagi sekitar 230 orang dan kerugian saya sampaikan 2,7 M dan menambah dengan laporan 230 menambah 6M lagi jadi 2,7 ditambah 6M ini masih berlanjut terus karena penyelidikan masih diteruskan oleh direktorat kriminal umum polda kalsel karena kasus ini ditarik ke Polda," Ucap Kombes Pol M Rifai, Kabid Humas Polda Kalimntan Selatan.
Baca Juga: Pemuda Pasar Diajak Ikut Berperan Jaga Keamanan Ketertiban dan Protokol Kesehatan di Sentra Antasari
Pihak kepolisian daerah menegaskan pihaknya menangani kasus yang melibatkan R-A yang merupakan istri seorang Anggota Polisi Polresta Banjarmasin ini dengan serius.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang menjadi korban segera melapor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.